BBPOM Medan Musnahkan Obat kimia dan Makanan Illegal Senilai Rp1,5 Miliar


BBPOM Medan Musnahkan Obat kimia dan Makanan Illegal Senilai Rp1,5 Miliar -, Sejumlah obat & makanan yg sudah kadaluarsa pula tak mempunyai izin edar dimusnahkan Balai Besar Pengawasan Obat & Makanan (BBPOM) Medan, Jumat (9/9/2016) pagi. Keseluruhan obat & makanan yg dimusnakhkan jumlahnya lima truk senilai Rp1,5 Miliar.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen, minuman & makanan tanpa izin, atau product tidak dengan izin edar. Ada pun kosmetik yg mengandung bahan kimia berbahaya juga obat tradisional yg ditambahkan bahan kimia obat,” papar Kepala Balai Agung POM Medan, Ali Bata, Jumat (9/9/2016).

Ali Bata memaparkan obat & makanan tidak dengan izin edar pula kadaluarsa itu disita dari beraneka ragam daerah di Sumut seperti Tanjungbalai, Binjai, Padanglawas, Rantauperapat. Seluruhnya product itu sanggup dimusnahkan sesudah diproses hukum & mendapat penetapan dari Pengadilan.

“Pemusnahan ini sbg simbolik. Sisanya yg lima truk ini, dapat diboyong ke ruangan penusnahan. Pastinya mesti ada penetapan dahulu dari Pengadilan,” jelas Ali Bata.

Menurut Ali Bata, keseluruhan product yg dimusnahkan itu ialah sitaan tatkala th 2015 dari 39 tersangka. Product yg berasal dari bermacam macam negeri seperti Tionghoa, Malaysia, Jepang, Thailand, Filipina itu masuk ke Sumut dengan cara tidak legal & mengandung bahan kimia berbahaya.

“Produk ini kita sita mulai sejak Juli 2015. Sebenarnya keseluruhan product ada Rp3,3 Miliar. Namun itu telah dimusnahkan. Ini cuma sisanya Rp1,7 Miliar yg kita musnahkan. Nantinya dapat dimusnahkan lagi yg product sitaan di 2016. Itu banyaknya pass gede lebih dari Rp7 Miliar. Tetapi masihlah proses hukum,” terangnya.

Dirinya meminta biar warga lebih cerdas dalam membeli obat-obatan ataupun makanan & minuman. Penduduk mesti senantiasa memperhatikan “KIK” ialah Kemasan, Izin & Kadaluarsa.

“Kami mengimbau penduduk memperhatikan KIK. Menjadi kemasannya mesti original & utuh juga cetakannya mesti keren. diluar itu, ada nggak izin edarnya, apabila tak ada, pasti tak mampu dipastikan keamanan mutunya maka berbahaya bagi penduduk. Terakhir, mesti dipandang musim kadaluarsanya. Jadilah kastemer yg cerdas,” tegas Ali Bata.