
ATP (25), masyarakat RT 1/2 Kampung Caringin, Desa Nyangkowok, Kab Sukabumi, tertangkap jual obat-obatan berbahaya dengan cara tanpa izin. Kabid Humas Polda Ja-bar, Kombes Yusri Yunus, menyampaikan kasus penjualan obat kimia berbahaya terungkap...